PUSAT STUDI KEJAHATAN EKONOMI
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Pusat Studi Kejahatan Ekonomi (PSKE) merupakan sebuah Lembaga Nirlaba yang bergeak dalam bidang kajian dan penelitian hukum dan sosial ekonomi terkait dengan kejahatan ekonomi dan penegakan hukumnya. Lembaga ini didirikan atas inisiasi para dosen di rumpun Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
PSKE FH UII secara resmi didirikan pada hari Kamis 14 Februari 2013 di Ruang Sidang Utama Lt. III Fakultas Hukum UII oleh Dekan FH UII. Pendirian PSKE FH UII dilatarbelakangi oleh keprihatinan Fakultas Hukum UII atas maraknya kejahatan ekonomi dengan modus operandinya yang semakin beragam. Penegakan hukum atas kejahatan ekonomi perlu untuk terus didorong agar Negara dan bangsa Indonesia mampu melaksanakan pembangunan secara optimal.
PSKE FH UII pada periode pertamanya dipimpin oleh Bpk. Hanafi, SH., M.H., LLM., Ph.D. sebagai direktur. Dalam melaksanakan berbagai kegiatan, PSKE dapat bekerjasama dengan berbagai lembaga lain baik lembaga Negara maupun swastas yang memiliki kesatuan visi melakukan penguatan penegakan hukum atas kejahatan ekonomi.